Entertainment
Rabu, 20 Mei 2015 - 21:10 WIB

MR. TUKUL JALAN-JALAN : Trans 7 Minta Maaf Tukul Singgung Masyarakat Hindu

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komedian Tukul Arwana. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Mr. Tukul Jalan-Jalan meminta maaf terkait perkataan Tukul yang disebut-sebut telah menyinggun masyarakat Hindu di Bali.

Solopos.com, JAKARTA – Acara yang dibawakan Tukul Arwana, Mr. Tukul Jalan-Jalan mendapat teguran dari masyarakat Hindu di Bali. Pasalnya, dalam salah satu adegan, sang pembawa acara membuat pernyataan yang menyulut kemarahan.

Advertisement

Pada episode yang tayang di akhir Februari 2015 lalu, sang pembawa acara, Tukul Arwana kedapatan menyebut Pelinggih sebagai “rumah iblis”.

Salah satu komunitas Hindu di Facebook menyebut di episode Bali tersebut, Tukul Arwana mengatakan sesuatu yang menyinggung tradisi masyarakat Hindu. Meski hanya berniat bercanda, namun kata-kata Tukul dianggap tak pantas dan membuat umat Hindu marah.

“Memangnya saya berhala?” ucap Tukul saat salah satu rekannya menyimpuhkan kedua tangannya di atas kepala. Bagi masyarakat Hindu, menyatukan kedua tangan di atas kepala memiliki makna permohonan kepada Tuhan.

Advertisement

Dilansir Liputan6, Rabu (20/5/2015), menanggapi masalah tersebut, Aris Ananda selaku Content Development, Review Specialist and Local Networking Trans TV menyampaikan permohonan maaf. Aris mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Komisi Penyiaran dan masyarakat Hindu di Bali.

“Kami sudah secara resmi menyampaikan permohonan maaf ke KPID, ke masyarakat Hindu dan masyarakat Bali,” ungkap Aris di kantor KPID Bali pada Selasa (19/5) seperti dilansir dari iyaa.com. “Intinya ada cela ketika produksi. Itu tidak dilakukan dengan sempurna. Kami berharap hal itu tak terulang lagi.”

Lebih lanjut Aris menjelaskan bahwa untuk kegiatan yang akan datang, pihak Trans Corp akan melakukan liputan dan riset sesuai arahan dari KPID. Sementara itu, pengaduan atas tayangan “Mr. Tukul Jalan-Jalan” tersebut dilayangkan oleh komunitas Hindu di Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada komisi setempat dengan tembusan KPI Pusat dan KPID Bali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif