Pretty Asmara dinyatakan negatif narkoba.
Solopos.com, SOLO – Artis Pretty Asmara tersangkut kasus narkoba. Wanita 39 tahun tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi penyuplai sabu pesta narkoba di tempat karaoke sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Kendati telah menjadi tersangka, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander sebagaimana dilansir Okezone.com, mengatakan hasil tes urine Pretty Asmara negatif narkoba. Dalam kasus ini, wanita bertubuh subur tersebut tidak digolongkan sebagai pengguna narkoba, melainkan penyuplai.
“Urine memang negatif. Tapi peran dia dalam kasus ini, bukan sebagai pengguna namun sebagai perantara. Dia menjadi perantara untuk mengedarkan barang terlarang tersebut,” kata Doni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Dijelaskan oleh Doni, Pretty berperan mengondisikan rekannya bernama Hamdani atau Dani, untuk menyiapkan sabu, ekstasi, dan happy five. Namun Doni belum bisa memastikan apakah Pretty bisa disebut sebagai pengedar kelar besar atau tidak.
“Dia yang mengondisikan Hamdan untuk menyiapkan barang tersebut. Mungkin ya. Kami akan lebih intensifkan lagi,” ucapnya.