SOLOPOS.COM - Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathalia, yang tersandung kasus penipuan CPNS. (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO-Penyanyi senior Nia Daniaty sudah mengetahui mengenai kondisi putrinya Olivia Nathania yang ditahan dalam kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS.  Mantan istri Farhat Abbas itu mengaku hanya bisa memberikan dukungan kepada sang anak. Nia juga berpesan agar Oi tetap kuat dan tabah menghadapi musibah ini.

Menurut Penasihat Hukum Olivia Nathania, Susanti, Nia Daniaty meminta anaknya bersikap kooperatif.  Selain itu penyanyi Gelas-Gelas Kaca ini berharap kasus yang menimpa anaknya cepat rampung.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Nia Daniaty juga meminta putrinya tetap tegar menghadapi cobaan yang tengah diterimanya. Sebagaimana diketahui Olivia Nathania resmi ditetapkan menjadi tersangka. DIrinya juga ditahan selama 20 hari di Mapolda Metro Jaya.

“Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai,” kata kuasa hukum Olivia, Jusuf Titaley, kepada wartawan seperti dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (12/11/2021).

Menurut Jusuf, wanita yang karib disapa Oi itu sangat stres saat tahu bakal ditahan. “Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah,” ungkap dia.

Baca Juga: Belajar Literasi Keuangan Lewat Deretan Permainan Ini, Mau Coba?

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan ke polisi pada 23 September 2021 atas dugaan penipuan, penggelapan dana sebesar Rp9,7 miliar. Oi dianggap telah menipu 225 orang dengan berkedok tes CPNS.

Sebelumnya mantan ayah sambung Olivia Nathania, Farhat Abbas, menegaskan putri Nia Daniaty itu harus bertanggung jawab terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika terbukti bersalah.  Di sisi lain, Fathat Abbas berharap Olivia Nathania kooperatif dengan mengikuti berjalannya proses hukum sebagaimana mestinya.

“Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani ikuti proses aja,” kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com pada Senin (8/11/2021).

Farhat Abbas mengaku belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak tersandung kasus dugaan penipuan. Tapi ia tetap memantau lewat Nia Daniaty dan kuasa hukumnya.
“Jarang [komunikasi sama Olivia Nathania] sama ibunya aja, sama pengacaranya,” ujarnya.

Baca Juga: 61 Persen Orang Tua Sulit Ajarkan Kebiasaan Digital Sehat bagi Anak

Sebelumnya, Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menerangkan, berdasar hasil gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Dia mengklaim penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka.

“Sementara [Olivia Nathania] masih tersangka tunggal,” kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Atas perbuatannya, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Pasal sangkaan ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.  ‘Hasil gelar perkara pada alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi [LP],” ujar dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya