Entertainment
Jumat, 12 November 2021 - 20:30 WIB

Nia Daniaty Harap Olivia Nathania Tabah Hadapi Cobaan

Astrid Prihatini Wd  /  Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathalia, yang tersandung kasus penipuan CPNS. (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO-Penyanyi senior Nia Daniaty sudah mengetahui mengenai kondisi putrinya Olivia Nathania yang ditahan dalam kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS.  Mantan istri Farhat Abbas itu mengaku hanya bisa memberikan dukungan kepada sang anak. Nia juga berpesan agar Oi tetap kuat dan tabah menghadapi musibah ini.

Menurut Penasihat Hukum Olivia Nathania, Susanti, Nia Daniaty meminta anaknya bersikap kooperatif.  Selain itu penyanyi Gelas-Gelas Kaca ini berharap kasus yang menimpa anaknya cepat rampung.

Advertisement

Nia Daniaty juga meminta putrinya tetap tegar menghadapi cobaan yang tengah diterimanya. Sebagaimana diketahui Olivia Nathania resmi ditetapkan menjadi tersangka. DIrinya juga ditahan selama 20 hari di Mapolda Metro Jaya.

“Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai,” kata kuasa hukum Olivia, Jusuf Titaley, kepada wartawan seperti dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (12/11/2021).

Advertisement

“Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai,” kata kuasa hukum Olivia, Jusuf Titaley, kepada wartawan seperti dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (12/11/2021).

Menurut Jusuf, wanita yang karib disapa Oi itu sangat stres saat tahu bakal ditahan. “Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah,” ungkap dia.

Baca Juga: Belajar Literasi Keuangan Lewat Deretan Permainan Ini, Mau Coba?

Advertisement

Sebelumnya mantan ayah sambung Olivia Nathania, Farhat Abbas, menegaskan putri Nia Daniaty itu harus bertanggung jawab terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika terbukti bersalah.  Di sisi lain, Fathat Abbas berharap Olivia Nathania kooperatif dengan mengikuti berjalannya proses hukum sebagaimana mestinya.

“Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani ikuti proses aja,” kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com pada Senin (8/11/2021).

Farhat Abbas mengaku belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak tersandung kasus dugaan penipuan. Tapi ia tetap memantau lewat Nia Daniaty dan kuasa hukumnya.
“Jarang [komunikasi sama Olivia Nathania] sama ibunya aja, sama pengacaranya,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: 61 Persen Orang Tua Sulit Ajarkan Kebiasaan Digital Sehat bagi Anak

Sebelumnya, Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menerangkan, berdasar hasil gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Dia mengklaim penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka.

“Sementara [Olivia Nathania] masih tersangka tunggal,” kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Advertisement

Atas perbuatannya, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Pasal sangkaan ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.  ‘Hasil gelar perkara pada alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi [LP],” ujar dia.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif