Entertainment
Jumat, 22 Juli 2022 - 23:00 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Malam Ini, Dikenai Wajib Lapor

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya mengadakan jumpa pers. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Solopos.com, SOLO-Kabar artis datang dari Nikita Mirzani yang akhirnya dibebaskan oleh Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022) malam ini. Salah satu alasan polisi membebaskan ibu tiga anak itu karena adanya permohonan dari pengacara dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respons penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Jumat (22/7/2022).

Advertisement

Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan. “Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini Ibu NM dipersilakan meninggalkan ruang penyidikan untuk pulang ke rumah,” papar Shinto.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota. “Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan kepada Ibu NM dan pengacaranya. Beliau menyanggupi hal itu,” ucap Shinto.

Baca Juga: Dito Mahendra Akui Rugi Reputasi-Materi Karena Nikita Mirzani

Advertisement

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.  “Saya atas nama keluarga Niki mengucapkan terima kasih,  dengan memperhatikan keberadaan Niki sebagai seorang ibu dengan tiga orang anak sehingga Niki pada malam ini tidak dilakukan penahanan, diizinkan pulang berkumpul dengan anak-anaknya,” bebernya dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa meski dibebaskan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor. Saat wajib lapor, kliennya itu harus datang. “Jika ada sebuah keperluan, dia harus menyampaikan kepada penyidik saya terlambat datang,” bebernya.

Baca Juga: Putus dengan Nikita Mirzani, Instagram John Hopkins Diserbu Warganet

Advertisement

Dia juga mengungkapkan tentang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan terhadap artis pemeran Nenek Gayung itu. “Mungkin ada kalimat-kalimat yang ditafsirkan seolah-olah Niki mencemarkan nama baik. Saya tidak mau membahas terlalu jauh pencemaran nama baik. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih saja,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan bahwa kebenaran segala-galanya dan keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Sementara Nikita Mirzani sendiri menceritakan perasaannya setelah dibebaskan. “Bapak polisinya baik-baik. [Pas ditahan] dibilangin anakmu panas, dikasih obat. Kalau perkara anak nangis ya wajar namanya anak kecil. Kalau syok ya pasti syok. Karena anak-anakku belum pernah dapat perlakuan seperti itu,” bebernya.

Baca Juga:  Nikita Mirzani dan John Hopkins Putus, Apa Penyebabnya?

Sebagaimana diketahui pada Kamis (21/7/2022) ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh polisi saat dia sedang berada di mal. Momen itu direkam oleh pengacara Ramdan Alamsyah yang kebetulan berada di lokasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif