SOLOPOS.COM - Olga Syahputra (kapanlagi.com)

Olga Syahputra (kapanlagi.com)

SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng akan melaporkan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) ke Polda Jateng, karena diduga melakukan pelanggaran pidana penyiaran.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan RCTI dan ANTV diduga melanggar Nomor 32/2002 Tentang Penyiaran. Pelanggaran yang dilakukan ANTV, kata dia, terjadi dalam acara Pesbuker 19 Juni 2012 Kejadian bermula ketika pembacara acara Julia Peres atau Juve menyapa pemirsa dengan mengucap “Assalamu’alaikum,” dikomentari pembaca acara lainnya yakni Olga Syahputera dengan kata-kata “Assalamu’alaikum terus lama-lama jadi kayak pengemis.”

”Mengucapa salam yang kok dianggap kayak pengemis. Ini merusak nilai-nilai agama Islam, apalagi hanya sebagai bahan olok-olokan,” tukas Zainal.

Sedang pelanggaran RCTI yakni pada 19 Mei 2012 pada acara Festival Orang Lucu, saat pembawa acara Olga yang menginginkan finalis menyanyi lagu Jawa menyanyikan lagu Yen Ing Tawang Ana Lintang. Pembawa acara lain yakni Komeng mengganti kalimat awal lagu itu dengan “Innalillahi wa innalilahi” dengan melodi lagu Jawa itu.
”Ini pelecehan ayat suci Alquran, sangat berbahaya kalau dijadikan bahan tertawan,” ujarnya.

Menurut Zainal, RCTI dan ANTV telah melanggar Pasal 57 huruf e juncko Pasal 36 ayat (6) UU 32/2002 Tentang Penyiaran. Dalam Pasal 36 ayat (6) menyebutkan isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional. Ancaman pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar

”Masalah ini perlu disikapi secara serius supaya lembaga penyiaran berhati-hati, tak seenaknya memainkan ayat-ayat Alquran untuk bahan banyolan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya