Entertainment
Kamis, 29 Juli 2010 - 10:25 WIB

Penangguhan penahanan Adjie Notonegoro ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perancang busana kondang Adjie Notonegoro mengajukan penangguhan penahanan. Namun penangguhan penahanannya ditolak. Padahal sejumlah artis bersedia menjadi jaminan.

Penolakan penangguhan penahanan Adjie dinyatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, Kamis (29/7). Yusuf melihat perkara ini sudah cukup lama berproses, jadi lebih baik langsung bergulir ke persidangan.

Advertisement

“Jaksa berpendapat tidak perlu dilakukan penangguhan penahanan,” kata Yusuf. Menurut Yusuf, kasus penggelapan uang dengan tersangka Adjie sudah lama bergulir. Kurang lebih selama dua tahun.

“Dua tahun kan sudah cukup lama (kasusnya berproses), langsung ke persidangan saja, kan lebih cepat lebih baik,” tandas Yusuf.

Sekadar mengingatkan, paman Ivan Gunawan itu diduga menerima titipan berlian dari Melvin Chandrianto Tjhin alias Mervin senilai Rp 3,1 miliar. Berlian tersebut dititipkan untuk dijual. Namun, setelah berlian terjual, Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian sebesar Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya. Adjie dilaporkan oleh Mervin sejak tahun 2008 lalu.

Advertisement

Adjie telah ditahan di Rutan Cipinang sejak 15 Juli lalu. Menurut Kejaksaan Negeri Jaksel yang melakukan penahanan, Adjie dinilai tidak kooperatif dan dianggap tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi pemeriksaan.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Adjie Notonegoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif