Entertainment
Selasa, 19 Maret 2013 - 14:05 WIB

JULIA PEREZ DITANGKAP: Penangkapan Jupe Sesuai Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Julia Perez (malaysiadigest.com)

Julia Perez (malaysiadigest.com)

JAKARTA--Artis seksi Julia Perez atau yang biasa disapa Jupe akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.  Jupe diciduk di kediamannya di perumahan Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur, Cimanggis, sekitar pukul 21.30, Senin (18/3/2014) malam.

Advertisement

Menurut Pelaksana Harian Kejari Jakarta Timur, Kardi, penangkapan terhadap pemilik nama asli Yulia Rachmawati tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Penangkapan Jupe sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Setelah melalui beberapa tahapan akhirnya yang bersangkutan kami tangkap langsung,” tegas Kardi di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Prosedur yang dimaksud Kardi adalah setelah dilakukan pemanggilan dan keringanan waktu terhadap Jupe untuk melakukan pengobatan selama enam pekan, yang ternyata tidak diindahkan Jupe, yang pada akhirnya dilakukan penangkapan secara langsung.

Advertisement

“Sesuai surat dokter Jupe meminta tenggat waktu enam minggu. Namun, dengan penyelidikan secara intensif ternyata kondisi Jupe diketahui sudah memungkinkan untuk menjalani tahanan, jadi kami tangkap yang bersangkutan,” terang Kardi.

Sementara itu, kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, menegaskan ditangkapnya Jupe bukan karena dirinya dinyatakan buron atau tidak melanggar tenggat waktu tetapi atas kesadarannya sendiri. Hal itu dibuktikannya bahwa dia berada di rumahnya saat pihak Kejari menjemputnya.

“Jadi ini bukan ditangkap. Tetapi memang dijemput, karena atas dasar kesadaran Jupe sendiri,” ujar Malik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif