Entertainment
Minggu, 13 Maret 2011 - 12:41 WIB

Pengacara: Satu personel Kangen band sudah boleh pulang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Satu orang personel Kangen Band sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Unit II Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Sedangkan lima orang personel lainnya masih diperiksa.

Pengacara Kangen Band, Ferry Juan mengkonfirmasi satu personel yang diperbolehkan pulang adalah Babe, pemain bass. Sedangkan lima personel lainnya, Dodhy, Andika, Tama, Iim, dan Izzy masih dalam pemeriksaan.

Advertisement

Pernyataan Ferry berbeda dengan informasi yang didapatkan dari penyidik yang menyebutkan sang drummer, Iim, yang tidak terbukti pakai narkoba berdasarkan tes urine.

Selain itu empat orang yang disebut sebagai kru Kangen Band juga sudah diperbolehkan pulang karena. “Satu personel Kangen Band, empat bukan personel Kangen Band. Satu personelnya di Babe, bassisnya,” kata Ferry saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (13/3/2011).

Sampai saat ini status Dodhy, Andhika, Tama, Iim, dan Izzy masih sebagai terperiksa, belum tersangka. Lanjut Ferry, polisi pun belum menjerat pasal-pasal kasus narkoba kepada mereka.

Advertisement

“Sejak kemarin hingga subuh ini status masih terperiksa, Perkara belum ada kesimpulan untuk pasal-pasalnya bagaimana, rencana jam 13.00 WIB ini akan dilanjutkan,” lanjut Ferry.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kangen Band
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif