Entertainment
Jumat, 16 Februari 2018 - 18:45 WIB

Pengacara Sebut Roro Fitria Ketergantungan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Roro Fitria (Instagram @roro.fitria1989)

Kuasa hukum Roro Fitria menyebut kliennya telah ketergantungan narkoba. 

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianti, menyebut kliennya telah mengalami ketergantungan narkoba. Menggunakan narkoba selama setahun lebih, Irsan saat ini tengah mengajukan rehabilitasi ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Jadi karena ketergantungan dia pada narkotika ini, menjadi dasar kami selaku kuasa hukum untuk mengajukan permohonan rehabilitasi,” kata Irsan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018), sebagaimana dilansir Suara.com.

Roro Fitria dianggap sebagai seorang pecandu, sehingga rehabilitasi menjadi salah satu alternatif untuk menyembuhkan dia dari ketergantungan narkotika.

“Karena bagaimana pun pecandu ini dianggap sakit. Dalam waktu dekat kami ajukan rehabilitasi,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga:

Saat ini, Roro Fitria masih berdiam diri di ruang tahanan direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Rencananya akan ada pemeriksaan lanjutan hingga dua hari ke depan.

“Klien kami sudah menjalani pemeriksaan, mungkin dua tiga hari nanti akan ada BAP tambahan,” lanjutnya.

Advertisement

Roro Fotria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif