SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (detik)

Nikita Mirzani (detik)

JAKARTA–Nikita Mirzani dijemput paksa dari rumah sakit Polri hingga harus ‘pulang’ lebih cepat ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menuturkan kalau penjemputan itu sudah sesuai prosedur.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/10/2012) malam. Rikwanto pun enggan menyebut kalau pemulangan Nikita sebagai penjemputan paksa.

“Berdasarkan keterangan dari dokter yang merawat Nikita, Nikita sudah bisa dirawat jalan jadi penjemputannya di RS Polri dan dikembalikan ke tahanan sudah sesuai dengan undang-undang,” ungkap Rikwanto.

“Tidak benar ada penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Rikwanto menambahkan bahwa kondisi ibu satu anak itu telah pulih dan bisa kembali menghuni tahanan Polda Metro Jaya. “Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani. Dia dinilai sudah pulih dari sakitnya dan saat ini Nikita sudah dikembalikan dalam Tahanan Polda Metro Jaya,” terangnya lagi.

Nikita mendekam penjara sejak Rabu (17/10/2012) lalu mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia mendekam di penjara atas kasus pemukulan terhadap model Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya