Entertainment
Minggu, 4 September 2022 - 10:25 WIB

Perbedaan Miracle in Cell No. 7 Versi Korea dan Indonesia

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu adegan dalam Miracle in Cell No. 7 versi Korea. (Asian Wiki)

Solopos.com, SOLO-Film Miracle in Cell No.7 merupakan adaptasi dari film serupa dari Korea Selatan. Sang sutradara film ini versi Negeri Ginseng, Lee Hwan Kyung, menyebut jika film ini bukan berdasarkan kisah nyata.

Di film versi Indonesia dibintangi sejumlah aktor kenamaan antara lain Vino G. Bastian, Tora Sudiro, Indro Warkop, Mawar Eva de Jongh, hingga Denny Sumargo. Film ini diproduksi oleh Falcon  Pictures.

Advertisement

Film yang disturadarai Hanung Bramantyo ini bakal tayang di bioskop Indonesia pada 8 September mendatang. Film ini mengisahkan seorang pria cacat mental yang diperankan oleh Vino G. Bastian yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Baca Juga: Sinopsis Miracle in Cell No. 7 yang Dibintangi Vino G. Bastian

Miracle in Cell No. 7  adalah film Korea Selatan produksi 2013 yang dibintangi Ryu Seung-ryong, Kal So-won dan Park Shin-hye.  Film ini adalah sebuah komedi mengharukan dan melodrama keluarga tentang seorang pria cacat mental yang secara tidak sah dipenjara karena pembunuhan yang membangun persahabatan dengan penjahat kasar di selnya, dan mereka membantu dia melihat putrinya lagi dengan melanggar aturan.

Advertisement

Lee Yong Go adalah seorang laki-laki berusia 40 tahunan yang mengalami cacat mental karena kecerdasannya sangat rendah. Walaupun begitu, Lee Yong Go mempunyai anak perempuan berusia 6 tahun yang cantik dan cerdas bernama Ye Sung. Lee Yong Go yang bekerja sebagai tukang parkir ini sangat sayang pada anak satu-satunya itu.

Suatu ketika terjadi peristiwa tragis yang membuat Lee Yong Go dipenjara. Peristiwa tragis itu diawali ketika Ye Sung sangat tertarik dengan tas kuning bergambar Sailor Moon di sebuah toko. Karena belum gajian, Lee Yong Go dan Ye Sung hanya bisa melihat tas itu dari balik kaca etalase toko, Lee Yong Go berjanji akan membelikan tas itu setelah gajian.

Baca Juga: Vino G. Bastian Ungkap Tantangan Berperan di Miracle in Cell No.7

Tapi betapa kecewanya Lee Yong Go dan Ye Sung karena tas Sailor Moon itu dibeli seorang anak perempuan bersama orang tuanya. Karena sangat sayang kepada anaknya, Lee Yong Go nekad masuk ke dalam toko dan meminta agar tas Sailor Moon itu tidak jadi dibeli. Tapi malang sekali, ayah dari anak pembeli tas itu adalah seorang Komisaris Jenderal Kepolisian yang sombong dan langsung memukuli Lee Yong Go.

Advertisement

Walaupun Lee Yong Go dan Ye Sung gagal mendapatkan tas Sailor Moon itu tapi Lee Yong Go tetap berjanji akan membelikan tas Sailor Moon itu setelah gajian nanti.  Anak Komisaris Jendral polisi yang bernama Ji Yeong ternyata baik hati. Setelah Lee Yong Go gajian, Ji Yeong menemui Lee Yong Go dan menunjukkan toko lain yang juga menjual tas Sailor Moon. Tapi di sinilah awalnya petaka karena di perjalanan, Ji Yeong terpeleset dan meninggal dunia.

Lee Yong Go dituduh membunuh Ji Yeong karena kening Ji Yeong terluka dan disamping kepalanya ada batu bata sehingga Lee Yong Go dituduh memukul kepala Ji Yeong dengan batu bata padahal batu bata itu jatuh dengan sendirinya di kepala Ji Yeong ketika terjatuh. Lebih parah lagi, sesuai dengan pelajaran yang diterima Lee Yong Go ketika menjalani pelatihan sebagai tukang parkir, cara menyelamatkan orang yang pingsan adalah membuka celana agar melancarkan peredaran darah kemudian memberi pernapasan buatan dari mulut ke mulut. Karena itulah, Lee Yong Go dituduh selain membunuh juga memperkosa Ji Yeong.

Baca Juga: Miracle in Cell No.7 Versi Indonesia Dipercaya Sukses Besar

Karena kecerdasannya sangat rendah, Lee Yong Go tidak bisa membuat pernyataan yang bisa membela dirinya. Lebih celaka lagi, ayah Ji Yeong ternyata bukan hanya seorang Komisaris Jendral Polisi yang sombong tapi juga jahat dan kejam. Dengan kekerasan, ayah Ji Yeong memaksa Lee Yong Go untuk mengaku bahwa ia memang telah membunuh dan memperkosa Ji Yeong untuk balas dendam karena pernah dipukuli di toko. Komisaris jendral itu mengancam akan membunuh Ye Sung jika Lee Yong Go tidak menuruti perintahnya. Karena sangat sayang pada Ye Sung, Lee Yong Go terpaksa menuruti perintah ayah Ji Yeong walaupun akibatnya di pengadilan ia divonis hukuman mati.

Advertisement

Untuk menunggu eksekusi hukuman mati, Lee Yong Go dipenjara di kamar sel nomor 7 yang merupakan penjara untuk narapidana berbahaya dengan pegamanan yang sangat ketat. Selama Lee Yong Go dipenjara, Ye Seung dititipkan di panti asuhan. Di sel no 7, Lee Yong Go dicampur bersama 5 narapidana kelas kakap lainnya yaitu Bong Sik (pencopet), Chun Ho (penipu), Man Beom (pezinah), Kakek Seo (penipu) dan So Yang Ho si gangster penyelundup tapi buta huruf yang merupakan pemimpin narapidana sel nomor 7. Sudah menjadi budaya para narapidana di seluruh dunia bahwa jenis narapidana yang paling dibenci oleh narapidana lainnya adalah pemerkosa apalagi yang diperkosa adalah anak-anak. Akibatnya Lee Yong Go dipukuli oleh 5 narapidana lain di sel nomor 7 dan terus dimusuhi.

Ada sejumlah perbedaan film Miracle in Cell No.7 versi Korea dengan Indonesia, berikut ini perbedaannya seperti dikutip dari berbagai sumber pada Minggu (4/9/2022):

1. Profesi Tokoh Utama

Dalam Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia, diceritakan bahwa tokoh utama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah penjual balon.  Sementara itu, dalam Miracle in Cell No. 7 versi Korea Selatan, tokoh utama bernama Lee Young Gu yang diperankan oleh Ryu Seung Ryong adalah juru parkir.

Baca Juga: Netflix Indonesia akan Rilis Tujuh Karya Sineas Lokal

Advertisement

Meskipun ada perbedaan profesi, namun tokoh utama dalam film ini sama-sama diceritakan memiliki gangguan kesehatan mental.

2. Hukum Indonesia dan Korea Selatan

Dibuat oleh negara yang berbeda, Indonesia dan Korea Selatan, sudah pasti hukum yang digunakan oleh film ini tidak sama.  Pada versi Korea, tokoh utama dihukum penjara setelah dituduh membunuh dan memperkosa anak kecil.

Namun dalam versi Indonesia, sang tokoh utama tidak diceritakan persis seperti itu dengan menggunakan hukum Indonesia. Miracle in Cell No. 7 menggunakan hukum fiktif dan nama penjara fiktif demi menghindari tersinggungnya beberapa pihak dan demi keamanan.

3. Latar Tempat dalam Film

Perbedaan berikutnya antara Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan Korea Selatan adalah latar tempat yang jadi tempat tinggal tokoh utama.  Dalam versi Indonesia latar tempat yang menjadi tempat tinggal tokoh utamanya adalah pemukiman padat penduduk di tepi rel kereta api.

Baca Juga: Deretan Artis ini Berdonasi untuk Korban Banjir Korea Selatan

Sementara itu, dalam Miracle in Cell No, 7 versi Korea Selatan, latar tempat tinggal tokoh utamanya adalah di pemukiman sepi penduduk. Rumahnya pun digambarkan sangat kecil, hanya muat untuk si anak perempuan saja.

Advertisement

4. Setting Iklim

Perbedaan Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan Korea Selatan ada pada setting iklim yang jelas menyesuaikan negara masing-masing.

Pada versi Korea Selatan tokoh korban yang merupakan anak kecil meninggal karena terpeleset salju.  Namun karena di Indonesia tidak ada musim salju, maka tidak memungkinkan untuk mengambil setting di salju tersebut.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif