SOLOPOS.COM - Ustaz Ahmad Alhabsyi (Okezone)

Perceraian Ustaz Ahmad Al Habsyi memunculkan orang ketiga.

Solopos.com, JAKARTA – Istri Ustaz Ahmad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah, membenarkan adanya orang ketiga dalam keterakan rumah tangganya. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan dirinya menggugat cerai sang suami yang dilayangkan pada 31 Januari 2017 itu.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Dalam pengakuannya, Putri mengatakan poligami boleh saja dilakukan asal beberapa syarat sesuai syariat harus tetap dipenuhi.

“Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat secara syari secara Islam. Jadi ya saya….,” ujar Putri yang ditemui seusai sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).

“Jadi itu saja,” potong Vidi, selaku kuasa hukum Putri, seperti dilansir Okezone.

Ibu tiga anak ini mengaku permasalahan dirinya dan sang suami sudah berlangsung sejak Agustus lalu. Ia bahkan membeberkan dirinya sudah pisah rumah dengan sang suami sejak enam bulan lalu.

“[Masalah] Saya dari Agustus. Saya pisah rumah itu September,” timpalnya.

Sementara itu, dari pihak Ustaz Al Habsy masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Salah satu pertimbangannya adalah anak-anaknya yang masih kecil.

“Hari ini alhamdulillah agendanya mediasi, dari kedua pihak. Mencari yang terbaik bagi keduanya, Alhamdulillah saya sudah menegaskan bahwa sampai detik ini berusaha mempertahankan keluarga saya, dengan pertimbangan anak-anak saya,” ungkap Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya