SOLOPOS.COM - Marshandan dan Ben Kasyafani (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA – Polemik berujung perceraian pasangan artis Marshanda dan Ben Kasyafani kembali bergulir. Kali ini pihak Ben menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video percakapan. Namun bukti ini ditolak pihak Marshanda lantaran dianggap melanggar hukum.

Sidang lanjutan perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani diwarnai munculnya bukti baru dari Ben berupa rekaman. Dalam rekaman ini terdapat percakapan antara Marshanda dan ibunya, Riyanti Sofyan.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Rekaman itu diambil ketika artis yang akrab disapa Chacha itu sedang berada di Rumah Sakit Jiwa Dharmawangsa, beberapa waktu lalu.

Belum sempat diterima pengadilan, kuasa hokum Chacha langsung bereaksi keras. Melalui perwakilannya, Aldilla Warganda, pihak Chacha mengatakan rekaman itu tidak sah dan melawan hukum lantaran diambil tanpa seizing Marshanda maupun orang tuanya.

“Rekaman itu tidak sah dan melawan hukum karena tidak seizin Marshanda ataupun orang tuanya. Jadi, siapa pun yang terlibat dalam adanya video tersebut akan kami tindak tegas sampai setuntas-tuntasnya,” kata Aldilla di halaman Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikutip Solopos.com dari Liputan6, Selasa (14/10/2014).

Sayang, tidak dirinci apa isi percakapan yang terekam di video tersebut. Yang jelas, video itu dijadikan barang bukti dari kubu Ben Kasyafani untuk melemahkan gugatan Chacha di pengadilan.

“Anehnya, pas kami minta video itu diputar, tapi justru tidak diputar. Ini menyangkut privasi, akan ditindak lewat Undang-Undang ITE,” cetus Aldilla.

Hakim menunda sidang hingga 28 Oktober. Dalam sidang itu, majelis akan membacakan kesimpulan dari bukti dan keterangan saksi yang sudah dihimpun beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya