Peringatan KPI ditujukan kepada semua stasiun televisi agar tak menyiarkan iklan jamu kuat pria, Tongli.
Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) mengimbau kepada semua stasiun teleisi agar tak menayangkan iklan jamu kuat pria, Tongli, yang dianggap vulgar di jam prime time.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diterima KPI, terdapat iklan Tongli yakni iklan suplemen yang dapat meningkatkan stamina lelaki. Iklan tersebut menampilkan seorang pria dewasa yang melakukan gerakan vulgar dengan dikelilingi beberapa wanita.
KPI mencatat adanya lirik di iklan tersebut yang dinilai tak pantas. “Oh, Bang Otong pengen hebat kayak Bruss Li, dipanggil-panggil eh Bang Otong sudah berdiri,” demikian bunyi lagu di iklan tersebut seperti dikutip Solopos.com dari situs resmi Kpi.go.id, Kamis (11/2/2016).
KPI Pusat mengingatkan kembali seluruh lembaga penyiaran bahwa iklan produk yang ditujukan bagi khalayak dewasa wajib ditayangkan pada jam tayang dewasa yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat.
Selain itu lembaga penyiaran juga wajib memperhatikan muatan iklan, seperti lirik lagu, narasi, ataupun adegan, yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.