Entertainment
Senin, 15 Februari 2016 - 22:10 WIB

PERINGATAN KPI : Dianggap Vulgar, KPI Wajibkan Iklan Tongli Tayang di Jam Dewasa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iklan Tongli (Youtube)

Peringatan KPI ditujukan kepada semua stasiun televisi agar tak menyiarkan iklan jamu kuat pria, Tongli.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) mengimbau kepada semua stasiun teleisi agar tak menayangkan iklan jamu kuat pria, Tongli, yang dianggap vulgar di jam prime time.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diterima KPI, terdapat iklan Tongli yakni iklan suplemen yang dapat meningkatkan stamina lelaki. Iklan tersebut menampilkan seorang pria dewasa yang melakukan gerakan vulgar dengan dikelilingi beberapa wanita.

KPI mencatat adanya lirik di iklan tersebut yang dinilai tak pantas. “Oh, Bang Otong pengen hebat kayak Bruss Li, dipanggil-panggil eh Bang Otong sudah berdiri,” demikian bunyi lagu di iklan tersebut seperti dikutip Solopos.com dari situs resmi Kpi.go.id, Kamis (11/2/2016).

KPI Pusat mengingatkan kembali seluruh lembaga penyiaran bahwa iklan produk yang ditujukan bagi khalayak dewasa wajib ditayangkan pada jam tayang dewasa yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat.

Advertisement

Selain itu lembaga penyiaran juga wajib memperhatikan muatan iklan, seperti lirik lagu, narasi, ataupun adegan, yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif