SOLOPOS.COM - Ilustrasi sanksi KPI (Kpi.go.id)

Peringatan KPI dijujukan kepada Hot Issue pagi.

Solopos.com, SOLO – Program infotainment Hot Issue Pagi mendapat teguran secara tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Dalam situs resminya, Kamis (30/6/2016), KPI mengungkapkan program siaran Hot Issue Pagi yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada 25 Juni 2016 pukul 10.05 WIB telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program tersebut menayangkan berita perseteruan mantan pasangan suami istri, Fairuz dengan Galih Ginanjar terkait hak asuh anak. Terdapat keterangan Galih yang mengutarakan secara detail mengenai perseteruan yang terjadi serta Galih mempertanyakan status anak mereka apakah betul anak kandung dan akan melakukan tes DNA.

KPI Pusat menilai hal tersebut tidak layak untuk ditayangkan karena mengandung muatan permasalahan privasi yang cukup detail. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi yang mengungkap konflik rumah tangga, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya