Entertainment
Selasa, 15 Maret 2016 - 18:45 WIB

PERINGATAN KPI : Tayangkan Pria Pakai Pakaian Wanita, KPI Tegur Inbox SCTV

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sanksi KPI kepada Inbox (kpi.go.id)

Peringatan KPI dilayangkan kepada Inbox SCTV.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan kepada program Inbox di SCTV. Penyebabnya, program tersebut menayangkan tiga orang pria yang mengenakan kemben seperti wanita.

Advertisement

Peringatan tersebut dilayangkan KPI berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis.

Hasilnya KPI menilai program Inbox yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada 23 Februari 2016 pukul 07.43 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

Program tersebut seperti dilansir di situs resmi Kpi.go.id, Senin (14/3/2016) menampilkan tiga orang penari pria yang membuka pakaian sehingga terlihat pakaian dalam wanita sejenis kemben berwarna hitam. KPI Pusat menilai tayangan tersebut berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton khususnya anak-anak dan remaja.

Advertisement

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. KPI juga menegaskan bahwa sebelumnya telah melarang program siaran dengan muatan pria berpakaian dan berperilaku kewanitaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif