SOLOPOS.COM - Logika Ahmad Dhani (Twitter)

Peringatan KPI dilayangkan kepada program Ahmad Dhani, Logika Ahmad Dhani.  

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan kepada program Logika Ahmad Dhani yang disiarkan oleh stasiun Inews TV.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

KPI berdasarkan pemantauan, hasil analisis, dan aduan masyarakat menilai Logika Ahmad Dhani pada 22 Mei 2016 pukul 22.15 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program siaran tersebut mengangkat tema Serat Centhini yang di dalamnya terdapat dialog tentang hubungan seksual suami istri. Meskipun program siaran ini telah menghadirkan psikolog/seksolog dalam pembahasan tema tersebut serta telah ditayangkan pada jam tayang Dewasa (pukul 22.00-03.00 waktu setempat), namun KPI Pusat menilai beberapa dialog yang ditayangkan tidak disajikan secara santun dan berhati-hati serta cenderung vulgar.

Selain itu seperti dilansir di sirus resmi KPI, Kamis (2/6/2016), pada tanggal 24 April 2016 pukul 21.47 WIB program siaran tersebut menghadirkan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di dalamnya terdapat percakapan mendetail tentang praktik prostitusi.

KPI Pusat menilai muatan-muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan dan berpotensi mendorong khalayak untuk terlibat dalam praktik prostitusi.

Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar lebih berhati-hati dalam menyajikan pembahasan tema dewasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya