Entertainment
Jumat, 29 Januari 2016 - 20:45 WIB

PERINGATAN KPI : Ucapkan Makian, Pesbuker Terancam Diberhentikan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (google.img)

Peringatan KPI ditujukan kepada Pesbuker di Antv.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan peringatan kepada program Pesbuker di Antv lantaran dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Advertisement

Surat peringatan ini dilayangkan KPI berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis.

Hasilnya, KPI menilai Program Siaran Pesbukers yang ditayangkan oleh stasiun Antv pada 11 Januari 2016 pukul 16.00 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja serta larangan ungkapan kasar dan makian. Kala itu, Pesbuker menampilkan adegan seorang pria berkata “goblok” yang dinilai sangat kasar.

Pesbuker yang sebelumnya pernah mendapat peringatan KPI terancam mendapat sanksi administratif berupa penghentian sementara sesuai dengan ketentuan pada Pasal 80 jo. Pasal 24 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012.

Advertisement

KPI sebagaimana dirilis di situs resminya, Jumat (29/1/2016), memperingatkan Antv agar selalu memperhatikan P3 dan SPS Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program agar tak mengulangi kesalahan yang sama.  

       

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif