Entertainment
Selasa, 13 Juni 2023 - 21:25 WIB

Perkuat Putusan PT Banten, MA Tetapkan Kekey Anak Biologis Rezky Aditya

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rezky Aditya. (Instagram @thereal_rezkyadhitya)

Solopos.com, SOLO-Kasus sengketa pengakuan anak antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya kini menemui titik terang dengan adanya putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

MA dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan suami Citra Kirana sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten. Mahkamah Agung dalam putusannya menetapkan Naira Kaemita alias Kekey sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

Advertisement

“Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya,” demikian putusan MA dikutip dari laman resminya pada Selasa (13/6/2023).

Kasus bermula saat Wenny meminta Rezky mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua. Namun Rezky menolak mengakuinya. Wenny akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat Rezky Aditya ke pengadilan.

Pada 3 Februari 2022, PN Tangerang menolak gugatan tersebut. Duduk sebagai ketua majelis Sih Yulianti dengan anggota Tugiyanto dan Ferdinand Marcus Leander. Majelis beralasan, dalam perkara perdata, pada pokoknya majelis sifatnya adalah pasif. Sedangkan untuk pembuktiannya sepenuhnya hak dari penggugat untuk membuktikan seluruh dalil gugatannya ataupun hak tergugat untuk membuktikan seluruh dalil sangkalannya.

Advertisement

Oleh karena itu, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, yang kemudian memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak tersebut.

Hasil putusan MA terkait nasib status Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey itu diunggah sejumlah akun gosip, salah satunya adalah Instagram Lambe Turah. “Udah final belum neh???” demikian bunyi keterangan menyertai unggahan kabar tersebut seperti dikutip dari akun Instagram Lambe Turah pada Selasa (13/6/2023).

Unggahan itu memancing reaksi beragam warganet. “Harus sampai Mahkamah Agung toh, kirain cukup tes DNA aja kayak di sinetron Indosiar,” tulis @jenny*** di kolom komentar.

Advertisement

“Ini apalagi yang di ributin?? Kan udah test DNA dan bilang mau nafkahin kan waktu wawancara di dampingi istrinya itu,” tulis @qoimah***.

“Terlepas hamil di luar nikah. Anak ttp lah anak. Rezky berati bukan tipe ayah yang baik,” tulis @chun_***.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif