SOLOPOS.COM - Anastasia Florina Limasnax (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA--Anastasia Florina Limasnax alias Flo tersangka pengerusakan rumah Vika Dewayani istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo akhirnya dapat bernapas lega karena kasusnya telah dihentikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan selain status tersangka Flo yang otomatis gugur, status cekalnya juga telah dicabut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Status pencekalannya juga telah dicabut, karena dia telah bebas dari jeratan hukum,” ujar Rikwanto di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dengan begitu Flo dapat bebas keluar pergi ke negara lain. “Semua sangkaan yang ditujukan kepada Flo otomatis gugur dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Flo, yang juga istri dari gitaris Padi, Piyu sejak kasus ini berawal hingga sekarang tak kunjung muncul di depan publik. Tidak ada yang tahu tentang keberadaannya kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya