SOLOPOS.COM - Anastasia Florina Limasnax alias Flo (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Meski belum jelas keberadaannya, Anastasia Florina Limasnax alias Flo tersangka pengerusakan rumah Vika Dewayani istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo mungkin dapat bernapas lega. Hal ini menyusul penghentian kasus yang menimpanya oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan penghentian penyidikan kasus itu didasarkan karena Vika selaku pelapor telah mencabut laporannya sendiri secara langsung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kasusnya sudah dihentikan per tanggal 2 Desember lalu, pihak pelapor juga sudah mencabut laporannya,” terang Rikwanto di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Rikwanto menambahkan, Flo yang juga istri dari musisi Piyu itu dibebaskan dari jeratan hukum dan tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan dan secara otomatis statusnya sebagai tersangka gugur.

“Semua sangkaan yang ditujukan kepada Flo otomatis gugur, begitupun dengan statusnya yang sebagai tersangka juga gugur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya