SOLOPOS.COM - Jennifer Dunn. (Istimewa/Instagram)

Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer Dunn membenarkan adanya video tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Jennifer Dunn sempat menangis tersedu-sedu saat ditangkap tangan atas kasus narkoba pada akhir tahun 2017. Video saat wanita berusia 28 tahun tersebut menangis bahkan telah tersebar di sejumlah sosial media.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn membenarkan adanya video tersebut. Ditemui di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Pieter Ell juga menjelaskan bahwa kliennya itu sempat syok saat mengetahui akan ditahan.

“Jadi video itu memang betul. Jadi itu terjadi beberapa jam sebelum ditahan. Saya sebagai pengacara menjelaskan konsekuensi hukum ini adalah penahanan, dan [Jennifer Dunn] syok saat itu,” jelasnya pada Selasa, 9 Januari 2018.

“Kemarin berita penahanan 20 hari ke depan. Setelah itu klien kami kan enggak tahu. Makanya syok seperti dalam video itu,” sambung Pieter Ell.

Dalam video yang tersebar, Jennifer Dunn memohon agar tidak menerima hukuman atas tindakannya mengkonsumsi narkoba. Pesinetron kelahiran Jakarta itu berharap bisa direhabilitasi dari ketergantungan pada barang haram tersebut.

“Bang saya enggak mau dihukum bang. Saya cuma mau disembuhin,” kata Jennifer dalam video tersebut.

Jennifer Dunn diamankan petugas pada 31 Desember 2017 sore hari di rumahnya, kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Hal tersebut membuatnya gagal pesta narkoba di malam pergantian tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya