SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus video porno Ariel seperti akan bernapas lega. Kemungkinan besar polisi akan membebaskan kekasih Luna Maya itu pada Rabu (20/10).

Hal tersebut dikatakan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Rabu (20/10) pagi. “Kemungkinan bisa hari ini,” ujar Marwoto.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Marwoto mengungkapkan kalau Ariel sudah berada di tahanan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan selama 120 hari. Eks vokalis band Peterpan itu ditahan sejak 22 Juni lalu.

“Dia kan sudah empat bulan, kan di bulan itu ada yang 31 hari,” ucap Marwoto.

Sampai saat ini, polisi belum bisa melengkapi berkas-berkas penyidikan Ariel. Begitu pun dengan milik Luna Maya dan Cut Tari.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya