Entertainment
Rabu, 20 Oktober 2010 - 09:04 WIB

Polisi: Ariel bisa bebas Rabu ini

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus video porno Ariel seperti akan bernapas lega. Kemungkinan besar polisi akan membebaskan kekasih Luna Maya itu pada Rabu (20/10).

Hal tersebut dikatakan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Rabu (20/10) pagi. “Kemungkinan bisa hari ini,” ujar Marwoto.

Advertisement

Marwoto mengungkapkan kalau Ariel sudah berada di tahanan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan selama 120 hari. Eks vokalis band Peterpan itu ditahan sejak 22 Juni lalu.

“Dia kan sudah empat bulan, kan di bulan itu ada yang 31 hari,” ucap Marwoto.

Sampai saat ini, polisi belum bisa melengkapi berkas-berkas penyidikan Ariel. Begitu pun dengan milik Luna Maya dan Cut Tari.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ariel Bebas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif