Entertainment
Kamis, 31 Desember 2020 - 13:23 WIB

Polisi: Gisel Rekam Video Porno Saat Mabuk

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gisella Anastasia. (Instagram/@jaysforeal)

Solopos.com, JAKARTA – Polisi menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam video porno adegan ranjang bersama Michael yukinobu Defretes dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. "Iya, mabuk minum miras," terangnya seperti dilansir Detik.com, Kamis (31/12/2020).

Advertisement

Yusri mengatakan, Gisel dan Nobu kala itu bertemu di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel datang ke Medan untuk mengisi suatu acara.

"Dia ada event di sana, event mobil gitu lah, kemudian ketemu di sana," ujar Yusri.

Advertisement

"Dia ada event di sana, event mobil gitu lah, kemudian ketemu di sana," ujar Yusri.

Roy Suryo Yakin Durasi Video Hot Gisel Lebih dari 19 Detik

Sebelum terbang ke Medan, Gisel sudah berkomunikasi dengan Nobu yang kala itu berada di Jepang. Keduanya berjanji untuk bertemu di Medan.

Advertisement

Setelah mengisi acara tersebut, Gisel lantas mengonsumsi minuman keras sampai mabuk. "Habis event itu, terus ya itu, mabuk, minum miras," kata Yusri.

Hubungan Gisel dan MYD Terungkap, Kenal Sejak 2011 Lewat BBM?

Sampai akhirnya Gisel merekam video porno adegan ranjangnya dengan Nobu. Video itu kemudian tersebar dan menjadi konsumsi publik hingga membuat mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Yusri menambahkan, Gisel dan MYD alias Nobu melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus video porno tersebut. Gisel bukan hanya merekam video, tetapi juga mengirimkannya kepada Nobu.

"Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD," katanya.

Siapa Penyebar Video Hot Gisel dan MYD?

Advertisement

Rencananya Gisel dan Nobu bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2021 mendatang. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya bakal menjadi pertimbangan apakah keduanya bakal ditahan atau tidak.

"Tanggal 4 Januari 2021 kita panggil GA dan MYD di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif