SOLOPOS.COM - Olga Syahputra (kapanlagi.com)

Solopos.com, JAKARTA–Artis serba bisa Olga Syahputra tampaknya akan segera mengikuti persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga terhadap dokter Febby Karina beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan segera mengirim berkas perkara tersebut ke pihak Kejaksaan yang nantinya akan segera dijadwalkan untuk disidangkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Berkasnya sedang disiapkan oleh penyidik, sesegera mungkin akan kami lanjutkan ke Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (6/1/2013).

Rikwanto menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemungkinan sudah rampung dilakukan sehingga tidak ada lagi penjadwalan terhadap pemeriksaan saksi kedua belah pihak.

“Saksi sepertinya sudah lengkap, tingga pemberkasannya saja,” pungkasnya.

Olga Syahputra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap dokter Febby di acara komedi Pesbukers edisi Mei 2013. Dalam laporannya, Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebut sebagai perusak rumah tangga orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya