SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani dan Puty Revita. (Istimewa)

Prostitusi artis menjerat NM dan PR.

Solopos.com, JAKARTA – Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan Nikita Mirzani dan PR yang baru-baru ini ditangkap dari hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, pelanggan prostitusi online untuk kalangan artis seperti NM dan PR merupakan kalangan menegah ke atas seperti pejabat dan pengusaha. Karena tarif yang ditawarkan cukup fantastis sekira Rp50-120 juta untuk sekali kencan

“Ada juga pejabat-pejabat dan pengusaha,” kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.

Melalui alat komunikasi sang mucikari yang sudah diamankan, Umar menjelaskan akan melacak beberapa konsumen yang biasa menjadi langganannya.

“Kami masih kembangkan terus HP (hand phone) akan dilacak saja siapa konsumennya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya