SOLOPOS.COM - Hesty Klepek-Klepek (Liputan6.com)

Prostitusi artis yang melibatkan Hesty bertarif Rp100 juta.

Solopos.com, LAMPUNG – Hesty Aryatura alias Hesty “Klepek-Klepek” diringkus polisi pada Jumat (19/2/2016) dini hari. Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian di Hotel Novotel Bandar Lampung. Seperti kasus prostitusi lainnya, wanita yang diperdagangkan akan dilepas dan berstatus saksi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Saat ditangkap, polisi menemukan berbagai alat kontrasepsi di kamar Hesty. Menurut Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Hesty ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.00. Hesty ketika itu sedang bersama seorang pria di kamar.

“Kami geledah ada kontrasepsi berbentuk kon**m, dan ada uang tunai,” ujarnya di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016).

Lebih lanjut, Ferdyan mengatakan jika Hesty merupakan korban human trafficking. Hingga saat ini, Hesty sendiri masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Lampung.

“Prinsipnya, Hesty ini adalah korban yang diperdagangkan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya