Prostitusi artis yang melibatkan Hesty bertarif Rp100 juta.
Solopos.com, LAMPUNG – Hesty Aryatura alias Hesty “Klepek-Klepek” diringkus polisi pada Jumat (19/2/2016) dini hari. Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian di Hotel Novotel Bandar Lampung. Seperti kasus prostitusi lainnya, wanita yang diperdagangkan akan dilepas dan berstatus saksi.
Saat ditangkap, polisi menemukan berbagai alat kontrasepsi di kamar Hesty. Menurut Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Hesty ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.00. Hesty ketika itu sedang bersama seorang pria di kamar.
“Kami geledah ada kontrasepsi berbentuk kon**m, dan ada uang tunai,” ujarnya di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016).
Lebih lanjut, Ferdyan mengatakan jika Hesty merupakan korban human trafficking. Hingga saat ini, Hesty sendiri masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Lampung.
“Prinsipnya, Hesty ini adalah korban yang diperdagangkan,” tutupnya.