Entertainment
Minggu, 21 Februari 2016 - 16:45 WIB

PROSTITUSI ARTIS : Ditangkap Polisi, Hesty Klepek-Klepek Hamil 4 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Prostitusi artis melibatkan Hesty Klepek-Klepek.

Solopos.com, SOLO – Pendangdut Hesty Klepek-Klepek ditangkap polisi diduga terkait dalam prostitusi online. Menurut kuasa hukum yang mendampingi Hesty, Eddy Harwanto, sang artis diketahui tengah hamil empat bulan.

Advertisement

“Yang saya tahu sedang hamil 4 bulan,” kata Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2016).

Saat ditangkap di Lampung, Hesty sedang cuti dari Nagaswara sejak Januari lalu. Dia pun tidak dibebankan pekerjaan menyanyi. Kala itu, Hesty mengajukan cuti hamil.

Eddy adalah pengacara yang ditukaskan label Nagaswara, tempat Hesty bernaung, untuk memberikan pendampingan. Saat ini Hesty yang berstatus saksi korban dalam kasus prostitusi itu, sudah kembali pada keluarganya.

Advertisement

“Dari dialog dengan penyidik, Hesty hanya sebagai saksi korban. Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalau dibutuhkan kembali, ya akan memberikan kesaksian lagi,” katanya seperti diberitakan Detik.com.

Eddy mengatakan Nagaswara belum mengambil tindakan maupun sanksi atas perbuatan Hesty. Saat ini pihaknya mempersilakan pelantun Cintaku Klepek-Klepek untuk memberi penjelasan terlebih dahulu kepada keluarga.

“Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya, juga tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sm perusahaan,” tutup Eddy.

Advertisement

Hesty ditangkap polisi di sebuah hotel di Lampung. Ada barang bukti berupa kondom saat penangkapan Hesty. Ia ditangkap saat menunggu ajakan pria hidung belang yang menjanjikannya bayaran Rp100 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif