Entertainment
Selasa, 27 Oktober 2015 - 05:45 WIB

PROSTITUSI ARTIS : Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Muncikari RA Menangis

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Robbi Abbas (Liputan6.com)

Prostitusi artis yang melibatkan Robbi Abbas (RA) membuatnya divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Solopos.com, JAKARTA – Muncikari artis Robbi Abbas (RA) divonis 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mendengar vonis hakim Robbi Abbas pun menangis.

Advertisement

“?Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul. Dengan begitu, majelis hakim menjatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan dikurangkan dengan masa tahanan yang sudah dijalani,” ujar hakim ketua Effendi Mukhtar dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Selama sidang pembacaan vonis sebagaimana dilansir Liputan6.com, Senin, RA terlihat tegang meski tetap berusaha tersenyum. Sesekali pria itu menggoyangkan kursi, mengelap keringat di dahinya, juga menggaruk-garuk kepalanya.

Namun, RA menunduk saat hakim mengetuk palu. Saat dimintai tanggapan terkait putusan tersebut, dia terisak dan matanya berkaca-kaca. Dia kemudian berdiskusi dengan pengacaranya, Pieter Ell setelah diberi waktu tujuh hari oleh majelis hakim untuk banding.

Advertisement

“Kami masih pikir-pikir, sesuai ketentuan diberikan waktu 7 hari untuk pikir-pikir. (Hukuman) berat memang, karena itu sudah maksimal. kita masih pikir. Kita masih pelajari dulu,” jelas Pieter sebagaimana dilaporkan Detik.com.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif