SOLOPOS.COM - Istri Putra Siregar Septia Yetri Opani memberikan keterangan setelah sidang mediasi. (Tangkapan layar Youtube Seleb Oncam)

Solopos.com, SOLO-Sidang mediasi perdana perceraian Putra Siregar dan istrinya Septia Yetri Opani gagal lantaran bos PS Store itu tidak hadir. Sidang diadakan di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (10/1/2023) kemarin. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Jadi hari ini tanggal 10 Januari 2023 agenda adalah pemeriksaan para pihak mediasi. Tapi ternyata sampai saat ini pihak tergugat tidak hadir. Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata pihak tergugat tidak hadir,” ucap kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono, Pengadilan Agama Jakarta Timur, dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam pada Rabu (11/1/2023).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Sampai saat ini di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan tidak ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat kuasa hukum maupun saudara PS,” bebernya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Septia lainnya, Pratama, menyampaikan jika pihaknya tidak mengetahui secara jelas alasan Putra Siregar tidak hadir.  “Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. Mungkin temen-temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampai hari ini Mbak Septi klien kita masih memiliki iktikad baik untuk bisa mempertahankan keutuhan rumah tangganya,” katanya.

“Saya garis bawahi sekali lagi masih memiliki beritikad baik untuk bisa menyelesaikan dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya. dan teman-teman bisa lihat siapa yang benar bener serius di sini untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini sering terjadi,” bebernya.

Ditanya tentang penyebab perceraian apakah terkait KDRT, pihak kuasa hukum Septia tidak bersedia menjelaskan. Hal ini lantaran terkait dengan materi gugatan dan masalah privasi kliennya.

Sidang mediasi Putra Siregar dan Septia gagal, karena itu akan diadakan mediasi lagi pada 17 Januari 2023. Ditanya tentang kemungkinan jika Putra Siregar kembali tidak hadir di mediasi kedua, tim kuasa hukum Septia menjawab akan lanjut ke proses berikutnya.

“Kita akan lanjut. Apabila mediasi tidak dihadiri tergugat maka kami akan lanjut ke proses perceraian,”  jawab kuasa hukum Septia.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya