SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ibunda Qory Sandioriva, Fariyanwati, menuduh anaknya kabur dari rumah, mempunyai barang mistis dan menduga dihipnotis oleh pria berinisial ‘R’. Atas tuduhan tersebut, Puteri Indonesia 2009 itu bisa saja melaporkan ibunya ke polisi.

Hal tersebut dikatakan Malik Bawazir, kuasa hukum Qory saat ditemui di Jalan Kartika Alama II, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (17/9) malam.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Kalau lantas masalah ini berkembang dengan keluar tuduhan-tuduhan yang lain-lain kita pasti akan melakukan upaya hukum. Itu sudah pasti. Pidana atau perdata pasti akan kita ajukan,” kata Malik.

Malik pun menantang balik Fariyanwati untuk membuktikan tuduhannya jika memang itu diyakini benar. Jangan sampai, lanjut Malik, tuduhan ibunda Qory hanya khayalan semata.

“Sekarang saya tantang balik, mana faktanya? Kalau ibunya punya fakta, beberkan fakta itu sekalian. Kalau mau membunuh karakter anaknya yah beberkan aja sekalian. Jangan tuduh-tuduh ada pria berinisial ‘R’, nanti sebentar ada bersinisal ‘M’, ‘Y’, dan semuanya nanti disebutkan. Kalau memang betul tunjuk namanya, mana manusianya?” papar Malik.

Hanya saja Qory ingin masalahnya dengan sang ibunda berakhir dengan baik-baik saja. Malik pun siap menjadi penengah antara Qory dan Fariyawati.

“Mudah-mudahan semua bisa berakhir baik. Saya pun harus bijaksana, mudah-mudahan berakhir baik karena ini hubungan ibu dan anak. Saya bantu untuk mediasi, saya akan pro aktif,” pungkas Malik.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya