SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bintang film yang kini menjadi anggota DPR, Rachel Maryam, resmi bercerai dari Muhammad Akbar Perdana atau Ebes. Dalam sidang putusan itu, hakim juga menyerahkan hak pengasuhan anak kepada Rachel.

“Putusan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Kami menerima keputusan hakim dan hakim memberikan pengasuhan anak kepada Rachel,” jelas kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Sebelumnya dalam beberapa kali sidang cerai, Ebes juga meminta hak pengasuhan anak mereka, Kale. Menurut M. Joni, secara personal, Ebes sebenarnya tidak pernah mempersoalkan soal hak asuh anak tersebut.

“Tapi sebenarnya di antara mereka sudah tidak ada persoalan lagi dalam kaitan pemberian hadonah kepada Rachel Maryam,” ujar M. Joni.

Sidang putusan cerai Rachel Maryam sempat tertunda dua kali. Penundaan pertama karena bintang film ‘Perempuan Punya Cerita’ itu sakit. Sedangkan yang kedua karena majelis hakim berhalangan hadir.

Dalam sidang putusan Rabu (13/10) ini Rachel maupun Ebes tidak datang. Menurut M. Joni, kedua orang itu memang tak diwajibkan untuk hadir.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya