Entertainment
Senin, 13 Januari 2020 - 13:56 WIB

Racun di Jasad Lina Mantan Istri Sule Diperiksa, Buat Apa?

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lina mantan istri Sule. (Instagram-@rizkyfbian)

Solopos.com, BANDUNG – Proses autopsi terhadap jasad mendiang mantan istri komedian Sule, Lina Zubaedah, telah dilakukan. Jasad Lina juga melewati pemeriksaan toksikologi alias racun yang menjadi rangkaian proses autopsi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan, semua kemungkinan diperiksa untuk mengungkap kematian Lina.

Advertisement

“Kalau autopsi prosedurnya seluruh kemungkinan yang menjadi akibat kematian itu pasti akan diperiksa dan didalami. Dari faktor kekerasan, kecelakaan, dan faktor minum racun,” terangnya seperti dilansir Detik.com, Minggu (12/1/2020).

Racun yang dimaksud bisa berupa berbagai macam. Salah satunya yakni obat-obatan yang selama ini dikonsumsi Lina Zubaedah.

Advertisement

Racun yang dimaksud bisa berupa berbagai macam. Salah satunya yakni obat-obatan yang selama ini dikonsumsi Lina Zubaedah.

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis

“Terkait dengan racun kan bisa lain-lain. Ada racun faktor obat juga bisa. Jadi, dalam prosedur autopsi yang diduga karena ketidakwajaran penyebab kematian kan banyak,” sambung Saptono Erlangga Waskitoroso.

Advertisement

Tim forensik telah mengambil sampel organ tubuh almarhumah ibu penyanyi Rizky Febian. Sampel itu nantinya dianalisa di pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Driver Ojol Tolak Ajakan Mantap-Mantap Pelanggan, Alasannya Bikin Terenyuh

Seperti diketahui, penyebab kematian Lina Zubaedah menimbulkan teka-teki. Sampai akhirnya Rizky Febian melaporkan kejanggalan tersebut ke polisi.

Advertisement

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa belasan saksi terkait kematian Lina. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan telah memeriksa 11 saksi terkait kematian Lina pada Sabtu (4/1/2020).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hukum Rizky Febian Sule
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif