Entertainment
Kamis, 7 Maret 2013 - 19:59 WIB

RAFFI AHMAD DITANGKAP: Sidang, BNN Tetap Tak Hadirkan Raffi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) akan tetap kepada keputusannya untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur selama dirinya masih dalam proses rehabilitasi.

“Kita berbicara peraturan, bukan keinginan. Ada aturannya. Yang bersangkutan kan sedang menjalani pengobatan, bagaimana mau cepat sembuh kalau dalam proses rehab dibawa keluar terus,” tegas Partahi Sihombing, kuasa hukum BNN di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Advertisement

Partahi menambahkan Raffi tidak bisa dibawa keluar karena ada aturan mainnya. Dengan kata lain, tidak boleh sembarangan mengeluarkan Raffi meskipun ada keinginan dari pihak keluarga atau kuasa hukum untuk menghadirkannya dalam persidangan.

Selain itu ia juga meminta kepada majelis hakim juga mengikuti peraturan yang ada.

“Peradilan selalu berbicara jalani proses hukum dengan benar. Kembali pada proses hukum yang benar kita bicara aturan,” pungkasnya. Wahyu Kurniawan/JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif