JAKARTA–Kisruh tentang pengakuan wanita berinisial R sebagai pelapor Raffi Ahmad kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus memanas.
Bahkan, tersiar isu bahwa R mendapatkan hadiah sebuah mobil Honda Jazz atas pengakuannya tersebut dari pihak-pihak yang memang ingin mengungkap penyalahgunaan narkoba oleh Raffi Ahmad tersebut.
Mendengar kabar yang belum jelas itu, kuasa hukum dari R, Priyagus Widodo membantahnya. Menurutnya, isu yang tersiar itu bohong dan tidak benar.
“Tidak, tidak benar ada hadiah mobil untuk klien saya. Dia sangat tulus memberikan info tersebut sesuai dengan hati nuraninya. Jadi sangat tidak benar ada imbalan mobil. Jangankan mobil, dibayar sepeserpun juga tidak,” tegas Priyagus di Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Priyagus menambahkan, seharusnya apa yang dilakukan kliennya itu patut dicontoh oleh masyarakat dan mendapatkan penghargaan yang tinggi oleh Negara, karena berusaha mengungkap penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
“Seharusnya apa yang dilakukan mbak R diberikan apresiasi yang tinggi atas keberaniannya melaporkan dan mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba. Bukannya justru menjustifikasi,” tegasnya.