Entertainment
Senin, 1 Juli 2019 - 13:00 WIB

Resmi, Fairuz A Rafiq Laporkan Galih Ginanjar ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Artis Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pemilik Youtube channel Rey Utami dan Benua, Rey Utami dan Pablo Banua.

Sebagaimana dilansir Suara.com, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus per tanggal 1 Juli 2019.

Advertisement

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Rani Fahd A Rafiq mewakili Fairuz A Rafiq memberikan keterangannya setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bertujuan untuk membela martabat perempuan di seluruh Indonesia, pada umumnya.

“Fairuz membuat laporan ini agar menjaga harga diri Fairuz, suami, anak, serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten Youtube tersebut sangat melecehkan,” ujar Rani Fahd A Rafiq seraya membacakan tulisan adiknya.

Advertisement

Kasus ini menjadi topik panas setelah wawancara Rey Utami kepada Galih Ginanjar soal kehidupan ranjang. Galih Ginanjar lantas menyebut mantan istrinya diibaratkan seperti ikan asin.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif