SOLOPOS.COM - Ryan d'Masiv (Foto: Detikcom)

Ryan d'Masiv (Foto: Detikcom)

Jakarta (Solopos.com)–Vokalis band d’Masiv, Rian menyambangi Polres Jakarta Pusat pada Selasa (19/7/2011). Ada apa? Ia dipanggil polisi karena tuduhan pencemaran nama baik.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Bersama kuasa hukumnya Deddi Kurniadi, Rian terlihat santai memenuhi panggilan penyidik. Ia datang sebagai saksi atas pelaporan mantan manajer band tersebut, Aryanni Purnomo.

“Masalah nggak ada, dan sebenarnya nggak harus sampai ke pidana sih, ke intern d’masiv saja,” ungkap Rian yang datang mengenakan kemeja biru kotak-kotak.

Awalnya, ada kesepakatan antara pihak d’Masiv dan Aryanni Purnomo. Namun kesepakatan itu harus diakhiri pada Desember 2010 lalu. Aryanni yang saat itu menjadi manajer pun merasa tak puas.

Ia akhirnya mengambil jalur hukum dengan melaporkan d’Masiv dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Kami yakin tidak ada pencemaran nama baik. Menurut kami dan d’Masiv yakin tak ada satu pun pencemaran yang terbukti,” ungkap Deddi.

Namun, baik pengacara maupun Rian enggan berkomentar lebih jauh mengenai masalah yang sebenarnya terjadi. Keduanya pun mengaku bingung akan kasus tersebut.

“Saya juga bingung, kenapa pengakhiran sebuah kesepakatan bisa dibilang pencemaran nama baik,” ungkap Deddi.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya