SOLOPOS.COM - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram/@ririndwiariyanti)

Solopos.com, SOLO-Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). Dalam sidang dengan pembuktian Ririn dan Aldi tidak terlihat hadir. Mereka diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Dalam sidang tersebut Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat untuk berpisah dan memilih jalan masing-masing. Ada pun penyebab perceraian dipastikan bukan masalah ekonomi atau kehadiran orang ketiga.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat becerai dan hak asuh anak dibagi secara bersama-sama. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/11/2021) dengan agenda medengarkan keterangan saksi.

Baca Juga:  Ini Dia Juri Festival Film Indonesia 2021, Siapa Saja?

“Jadi gini sebenarnya setelah sidang yang mediasi waktu itu kami menjalani e-court untuk penyerahan replik dan duplik secara e-court ya. Kemudian hari ini ada acara pembuktian dari pemohon. Jadi pada prinsipnya antara Aldi dan Ririn itu memang sudah sama-sama berkeinginan untuk bercerai dan pada prinsipnya sepakat bercerai,” kata kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).

Tidak hanya itu, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi juga menyerahkan surat kesepakatan saat sidang.
“Akibat bercerai karena memang tidak ada kecocokan lagi di antara keduanya dan mengenai efek dari perceraian itu sendiri sudah dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan,” tutur Riri Purbasari.  “Pada intinya surat kesepakatan itu memang proses perceraian akan dijalankan secara baik-baik. Kemudian anak diasuh secara bersama,” tutur Riri Purbasari.

Sidang perceraian artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terungkap kalau rumah tangga mereka sudah goyang sejak lima tahun lalu.

Baca Juga: Hilangkan Kecemasan dengan Hipnotis 5 Jari, Begini Caranya

Hal ini diungkap oleh Riri Purbasari. Kata dia, kliennya itu acap berkonsultasi padanya terkait persoalan rumah tangga sejak lama.  “Kalau dari saya ya, Ririn itu sebenarnya dari lima tahun lalu sudah bolak-balik konsul,” kata Riri Purbasari usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Saat itu, Riri menyarankan agar Ririn untuk menimbang lebih matang lagi jika ingin ajukan gugatan cerai. “Cuma memang saya bilang coba dipertahankan lagi,” ucapnya.

Riri pun menepis persoalan rumah tangga mereka karena faktor ekonomi dan isu orang ketiga. Menurutnya, pemicu perceraian karena perbedaan prinsip saja.
“Jadi memang sudah tidak bisa ada kesesuaian lagi di antara keduanya,” katanya.

Aldi Bragi mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Belakangan, diketahui kalau Ririn juga telah mengajukan gugatan sebelum Aldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya