Entertainment
Senin, 17 Februari 2014 - 15:32 WIB

ROGER DANUARTA DITANGKAP : Polisi Buru Teman Roger Diduga Penyuntik Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Anggota Polsek Pulogadung masih melakukan pengejaran teman aktor sinetron  Roger Danuarta yang diduga menyuntikan zat yang mengandung narkoba jenis heroin di lengan kanannya saat ditemukan di Jalan Kayu Putih Raya Jakarta Timur, Senin (17/2/2014) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

“Sedang dicari rekan RD bernisial M ini yang diduga menyuntikan narkoba ke tangannya dan ini berdasarkan pengakuan saudara RD sendiri ketika dia sadar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

Advertisement

Rikwanto mengatakan ketika ditemukan, Roger dalam keadaan tidak sadar di dalam mobil Mercedez Benz E 320 bernomor polisi B-368-R.

“Mobil Mercy ini berhenti di tengah jalan, menghalangi lalu lintas kemudian petugas Babinkamtibmas menghalau dan membuka pintu, didapatkan RD sedang sakau dengan jarum suntik di tangan,” katanya.

Advertisement

“Mobil Mercy ini berhenti di tengah jalan, menghalangi lalu lintas kemudian petugas Babinkamtibmas menghalau dan membuka pintu, didapatkan RD sedang sakau dengan jarum suntik di tangan,” katanya.

Dia menambahkan kemudian Roger dilarikan ke rumah sakit oleh petugas dan warga, tetapi dalam perjalanan, Roger sadar dan langsung dibawa ke Polsek Pulogadung.

“Saat ini RD sedang diperiksa urin dan darahnya untuk memastikan apakah dia menggunakan barang tersebut,” katanya.

Advertisement

Dia mengatakan satu bungkus daun ganja bersama kertas linting dikemas dalam plastik warna putih bertuliskan “GOOD SG*T”.

“Kalau dilinting pakai papernya (kertas lintingnya), bisa jadi lima linting,” katanya.

Rikwanto menjelaskan RD diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement

“Kami masih mendalami apabila dia pengedar hukumannya bisa penjara 15-20 tahun, tetapi kalau hanya pecandu bisa dihukum rehabilitasi, nanti tunggu diproses dahulu,” katanya.

Sementara itu, menurut keterangan Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, pihaknya telah memanggil M untuk diperiksa.

“Kami sudah memanggil M untuk diperiksa. Pakainya di mobil sebelum M turun. M ini membantu menyuntikkan heroin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif