SOLOPOS.COM - Cathy Sharon (Instagram)

Rumah tangga artis Cathy Sharon di jurang perceraian.

Solopos.com, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan cerai yang dilayangkan Eka Kusuma kepada Cathy Sharon. Merasa tak sepaham dengan keputusan hakim, Eka Kusuma berniat mengajukan banding.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Kami enggak sepaham dengan keputusan hakim. Alasannya adalah menurut ketua majelis hakim masih ada komunikasi. Kami akan upayakan banding,” ucap Fachry, kuasa hukum Eka Kusuma, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Meski dinyatakan masih berstatus suami istri, Eka Kusuma bersikukuh ingin mengakhiri rumah tangganya bersama mantan Cathy. Keputusan majelis hakim, kata Fachry, tak bisa membuat kliennya dan Cathy Sharon bersatu kembali.

“Kalau bersatu lagi kayaknya enggak ya. Mas Eka kan sudah bulat [ingin bercerai],” ujarnya sebagaimana dilansir Liputan6.com.

Eka Kusuma diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatannya. Kesempatan itu, diakui Fachry, akan dipergunakan untuk kembali menggugat cerai Cathy Sharon bersama bukti-bukti yang lebih kuat.”Bukti nanti akan kita keluarkan semua. Sebagai bukti baru yang lebih menguatkan,” ia mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya