Solopos.com, JAKARTA–Tak disangka, kebakaran rumah Pipik Dian Irawati istri dari almarhum Ustaz Jeffry Al Buchari atau Uje yang terjadi belum lama ini dikarenakan faktor kesengajaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (30/6/2014) mengemukakan bahwa hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka dengan inisial Iv adalah diduga sebagai pelaku pembakaran rumah tersebut.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Sebelumnya, Iv juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di rumah tersebut kala kebakaran terjadi.
“Dari hasil pengembangan kami dapatkan bahwa yang bersangkutan yaitu Iv dengan sengaja melakukan pembakaran rumah Ibu Pipik,” ujar Wahyu.
Ia juga menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut dengan menggunakan korek api gas dengan terlebih dahulu membakar gorden di lantai satu rumah.
“Pembakaran dilakukan tersangka sekitar pukul 4 pagi,” tegasnya.
Untuk motifnya, lanjut Wahyu, tersangka berasalan sakit hati dengan empunya rumah. “Sejauh ini pengakuannya dikarenakan sakit hati,” ujarnya.