SOLOPOS.COM - Konser Coldplay. (Instagram Live Nation Singapore)

Solopos.com, SOLO — Dari rundown konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023, open gate akan dimulai pukul 17.30 WIB.

Konser Coldplay Music of the Spheres Tour di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta itu akan dibuka oleh penyanyi Indonesia Rahmania Astrini. Dalam konser tersebut, promotor PK Entertainment telah merilis beberapa hal yang wajib diketahui oleh para penonton.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Sebelum memasuki lokasi konser, biasanya penonton akan dicek terlebih dahulu oleh panitia, mulai dari tiket masuk hingga barang-barang yang dibawa. Penonton konser Coldplay dilarang membawa alat perekam profesional, cairan, alkohol, segala jenis rokok, barang yang mudah meledak, lilin, korek api, dan masih banyak lagi.

Setelah mengetahui beberapa barang yang dilarang dalam konser Coldplay di Jakarta itu, berikut ini rundown lengkapnya, yang Solopos.com kutip dari akun Instagram PK Entertainment.

  • 13.00 WIB: Open gate untuk pre-function area.
  • 16.30 WIB: Ultimate experience (pastikan hadir 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan).
  • 17.00 WIB: Open gate untuk pemegang tiket Ultimate Experience dan My Universe.
  • 17.30 WIB: Open gate untuk semua pemegang kategori tiket.
  • 20.00 WIB: Opening oleh Rahmania Astrini.
  • 21.00 WIB: penampilan Coldplay.

Selain rundown-nya, hal yang perlu diketahui terkait konser Coldplay di GBK Jakarta pada 15 November 2021 itu adalah bagi pemegang tiket atas nama orang lain. Mereka diminta untuk mempersiapkan dan membawa dokumen penunjang, termasuk surat pernyataan. Dokumen ini akan diperiksa di pintu masuk.

“Bagi seluruh pemegang tiket yang tidak bisa menghadiri konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta dan tiketnya akan diwakilkan kepada orang lain, orang yang akan menghadiri konser diharuskan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini: 1. Surat pernyataan dengan cap materai Rp10.000, 2. Salinan kartu identitas (KTP, kartu SIM, paspor) yang namanya sesuai dengan nama yang tertera pada e-ticket, 3. Dokumen-dokumen pendukung untuk memperkuat alasan pemindahtanganan tiket,” demikian penjelasan PK Entertainment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya