Entertainment
Kamis, 6 Oktober 2016 - 18:42 WIB

Saipul Jamil Langsung Buang Handphone Usai Kakaknya Ditangkap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Detik.com)

Saipul Jamil membuang handphone seusai kakaknya ditangkap KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Saipul Jamil langsung meminta asistennya, Aminuddin, untuk membuang handphone-nya setelah mendengar kakak kandungnya, Syamsul Hidayat dan kuasa hukumnya Berthanatalia Ruruk Kariman tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Saipul mengungkapkan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Berthanatalia dan Syamsul Hidayatullah.

“Mengapa Anda meminta asisten untuk membuang handphone-nya?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Saipul di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Pria yang akrab disapa Ipul ini mengatakan, alasan dirinya adaalah adanya telepon dari penyidik lembaga antirasuah kepada asistennya. “Ada yang mengaku telepon dari KPK, makanya saya suruh buang,” kata Saipul seperti dilansir Okezone.com.

Advertisement

Ipul menyatakan, seharusnya lembaga KPK melayangkan surat resmi apabila melakukan pemanggilan terhadap seseorang. Menghubungi lewat telepon merupakan panggailan tidak resmi.

Menurut Saipul, panggilan dari KPK tersebut dilakukan oleh orang yang ingin memanfaatkan adanya pemberitaan bahwa salah seorang panitera PN Jakarta Utara ditangkap KPK.

“Saya takut orang iseng. Karena KPK lembaga resmi harusnya pakai surat,” ucap Saipul.

Advertisement

Jaksa KPK kemudian mencecar pertanyaan kenapa Saipul mengapa harus memerintahkan asistennya Aminuddin untuk membuang handphone-nya. “Kenapa harus buang handphone, kenapa tidak dimatikan saja?” tanya JPU.

“Hanya itu yang ada dipikiran saya,” ujar Saipul Jamil.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi pada 15 Juni 2016 setelah menerima uang suap Rp250 juta dari kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia. Uang itu diduga hendak diserahkan ke Hakim Ifa Sudewi agar memperingan hukuman bagi mantan istri Dewi Perssik itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif