SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tak lama setelah Sammy dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, ibunda Sammy, Tiurida Simanjuntak pingsan. Dugaannya, karena syok dengan tuntutan jaksa.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Usai sidang pembacaan tuntutan, Tiur terlihat tegar dan tenang. Bahkan, Tiur sempat berbicara kepada media sekitar 15 menit. Namun usai wawancara, saat hendak meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuju mobilnya, Tiur jatuh terkulai tak sadarkan diri.

Menurut seorang keluarga, Tiur kelelahan. “Beliau capek. Mungkin syok juga mendengar tuntutan yang diterima Sammy,” kata seorang kerabat.

Kenyataanya, Sammy dituntut penjara selama lima tahun enam bulan dan denda Rp1 miliar dalam sidang perkara narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6)

Seperti diketahui, Sammy tertangkap narkoba pada 2 Februari 2010 dengan barang bukti berupa sabu sebesar 0,369 gram.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya