Entertainment
Kamis, 8 Desember 2016 - 12:10 WIB

Sandy Tumiwa Menang Gugatan Harta Gana-Gini

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sandy Tumiwa (Liputan6.com)

Sandy menang gugatan harta gana-gini tang peradilannya disidang di PN Jaksel.

Solopos.com, JAKARTA – Aktor Sandy Tumiwa mungkin hari ini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan harta gana gini atau harta bersama berupa rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Sandy dan Tessa Kaunang semasa menikah.

Advertisement

“Jadi hari ini putusan harta gana-gini Sandy dan Tessa, dimana putusannya memang jelas rumah yang dijadikan objek merupakan harta bersama. Yang kedua membuka hukum tergugat untuk menyerahkan hak-hak dari pada Sandy,” ujar Hendra selaku kuasa hukum Sandy yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Hendra bahkan menyatakan bahwa Tessa seharusnya sudah membagi dua harta bersama sebanyak 50 persen banding 50 persen, pertanggal 27 Juli 2016. Ia juga berharap agar Tessa dan kuasa hukumnya bisa menghormati dan menjalankan keputusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

“Ini sudah jelas itu menuju kesepakatan yang sudah ditanda tangani pada 27 Juli yang menyebutkan hak dari pada Sandy 50 persen dan hak Tessa 50 persen,” paparnya.

Advertisement

“Kita harap dengan adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, kita sama menghormati isi keputusan. Dan tolong untuk bisa dijalankan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa memang dikabarkan menggugat pembagian harta gana-gini berupa rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sandy bahkan sempat menyatakan bahwa hasil dari penjualan rumah tersebut bisa dibagi rata antara Sandy dan Tessa, lalu kemudian 25 persen dari hasil yang didapatkan Sandy akan ia berikan untuk pendidikan dan asuransi kedua anaknya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif