Entertainment
Jumat, 10 Maret 2017 - 20:10 WIB

SANKSI KPI : Banyak Adegan Kekerasan, Sinetron Baru SCTV Kena Peringatan KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sinetron Anak Langit (Instagram @anaklangit_tv)

Sinetron terbaru SCTV berjudul Anak Langit mendapat peringatan KPI karena dinilai banyak adegan kekerasan.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat setelah melakukan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis menjatuhkan surat peringatan kepada sinetron Anak Langit yang tayang di SCTV.

Advertisement

Sebagaimana dikutip Solopos.com, Jumat (10/3/2017), dari Kpi.go.id, program Anak Langit yang ditayangkan pada 20 Februari 2017 pukul 18.50 WIB dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program Siaran tersebut cukup banyak menampilkan muatan yang mengarah pada kekerasan (perkelahian) dan perilaku tidak pantas (balapan motor atau kebut-kebutan).

KPI Pusat menilai muatan tersebut dapat memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan Peringatan untuk memberikan kesempatan melakukan evaluasi internal atas program siaran tersebut..

Advertisement

Peringatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif